• Akademik Portal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
  • Language switcher
Universitas Gadjah Mada Jogja
Cancer Registry
  • Tentang Kami
    • Sejarah Perkembangan
    • Registrasi Kanker Berbasis Rumah Sakit
    • Registrasi Kanker Berbasis Populasi
    • Tim Registrasi Kanker
  • Data Registrasi Kanker
    • Alur Pengumpulan Data RKBR
    • Alur Pengumpulan Data RKBP
    • Pemanfaatan Data
    • Referensi Registrasi Kanker
  • Laporan Data
    • RKBR
      • RKBR 2017
      • RKBR Maret 2018
      • RKBR Oktober 2018
      • RKBR Maret 2019
      • RKBR Januari 2020
      • RKBR Maret 2021
      • RKBR Maret 2022
      • RKBR Desember 2023
    • RKBP
      • RKBP Maret 2017
      • RKBP November 2017
  • Kegiatan
    • Seminar dan Pelatihan
    • Agenda
  • Galeri
  • Beranda
  • Data Registrasi Kanker
  • Pemanfaatan Data

Pemanfaatan Data

  • 27 December 2017, 21.05
  • Oleh: canreg.fkkmk
  • 0

Pemanfaatan Data Registrasi Kanker Untuk Kebijakan

Kanker merupakan penyebab kematian kedua di dunia. Setiap tahun kanker menyebabkan beban negara yang cukup besar dan kehilangan produktivitas akibat penyakit . Data kanker penting untuk mengetahui data yang valid mengenai kanker di suatu negara. Di masa mendatang, data kanker bisa menunjukkan faktor resiko lingkungan atau perilaku beresiko tinggi. Berdasarkan data yang valid, pencegahan bisa dilakukan untuk menurunkan jumlah kasus kanker yang menyebabkan kematian. Instansi penanggulangan kanker nasional, regional dan local dapat menggunakan data registrasi kanker dari berbagai daerah untuk membuat keputusan penting yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Tujuan lain dari registrasi kenker yaitu dapat memaksimalkan efektivitas dan meminimalkan dana kesehatan masyarakat, seperti implementasi program skrining.

Pemanfaatan data sekunder

Registrasi Kanker Berbasis Populasi (RKBP) Yogyakarta merupakan kegiatan pencatatan insidensi kanker di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan dan dilaporkan secara periodik kepada kementrian kesehatan dan WHO. Data yang ada pada RKBP dapat dapat dimanfaatkan untuk menentukan landasan kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Peneliti dan pihak-pihak yang telah mendapatkan ijin dari bagian SDM Pendidikan RSUP Dr. Sardjito dapat mempergunakan data yang ada di RKBP melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Pemanfaatan data registrasi kanker dapat diartikan sebagai kegiatan penggunaan data RKBP dengan tujuan mempublikasikan data kanker. Pemanfaatan data RKBP tetap memegang prinsip menjaga kerahasiaan identitas responden.

Prosedur pemanfaatan data sebagai sumber informasi

  1. Mengunduh formulir permohonan data.
  2. Mengisi formulir sesuai kebutuhan data.
  3. Mengirimkan formulir yang sudah diisi melalui email ke canreg.fkkmk@ugm.ac.id atau ke Kantor Registrasi Kanker Gedung ICC Lantai 8 RSUP Dr Sardjito.
  4. Tim Registrasi Kanker akan melakukan telaah dan persiapan data sesuai permohonan (satu sampai tiga minggu sesuai kompleksitas data).
  5. Tim Registrasi Kanker mengirimkan data dalam bentuk presentasi (ppt) dan balasan surat.
Alur pemanfaatan data registrasi kanker sebagai sumber informasi

Formulir permohonan data dapat diunduh pada tautan berikut: Formulir Permohonan Data

Prosedur pemanfaatan data untuk penelitian

  1. Peneliti dapat meninjau data awal secara umum di registrasi kanker.
  2. Peneliti menyerahkan proposal kepada komite etik untuk memperoleh ethical clearance.
  3. Peneliti mengajukan ijin penggunaan data dan proposal penelitian ke direktur SDM Pendidikan, setelah memperoleh surat ethical clearance, dengan tembusan kepada Tim Registrasi Kanker Yogyakarta.
  4. Direktur SDM Pendidikan bersama dengan Tim Registrasi Kanker menilai kelayakan penelitian serta kelengkapan berkas peneliti untuk memutuskan apakah penelitian dapat dilakukan.
  5. Direktur SDM Pendidikan akan mengeluarkan surat ijin penelitian untuk penelitian yang layak dan KaBag Litbang dan akan memberikan ijin akses terhadap data kanker sesuai kebutuhan peneliti.
  6. Direktur SDM Pendidikan akan membuat surat penolakan untuk  penelitian yang tidak layak, sehingga tidak boleh dilanjutkan.
  7. Peneliti dapat memulai pengumpulan data yang kemudian diikuti analisis data.
  8. Tim Registrasi kanker memeriksa analisis data.
  9. Tim Registrasi Kanker mengkaji ulang data pasien kanker yang digunakan dalam penelitian.
  10. Tim Registrasi kanker mengembalikan data penelitian yang telah diverifikasi.
Alur pemanfaatan data registrasi kanker untuk penelitian

Recent Posts

  • Studi Banding Tim Registrasi Kanker RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah dan RSD Mangusada Badung
  • Workshop Utilisasi Data Registrasi Kanker dalam Penelitian Epidemiologi oleh Dr. Patumrat Sripan dari Chiang Mai University
  • Workshop Penguatan Sistem Teknologi Informasi oleh Dr. Matthew J. Allsop, B.Sc, Ph.D dari Leeds University
  • Workshop Biostatistika Terapan dalam Penelitian Kanker oleh dr. Donsuk Pongnikorn, Lampang Hospital, Thailand
  • Kunjungan Perwakilan WHO-IARC
Universitas Gadjah Mada

CANCER REGISTRY

FAKULTAS KEDOKTERAN

Universitas Gadjah Mada

Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia

© Universitas Gadjah Mada

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju