Registrasi kanker adalah suatu organisasi yang melaksanakan pengumpulan, penyimpanan, analisis, interpretasi dan pelaporan data penderita kanker secara sistematik. Terdapat dua tipe utama registrasi kanker, yaitu registrasi kanker berbasis rumah sakit (RKBR) dan registrasi kanker berbasis populasi (RKBP).
Registrasi Kanker Berbasis Rumah Sakit
Definisi
Registrasi kanker berbasis rumah sakit (RKBR) adalah proses RK yang dilakukan di rumah sakit.
Tujuan
Tujuan utamanya adalah memberikan data yang menjadi dasar perbaikan manajemen pasien. Data RKBR berguna untuk tujuan administratif dan untuk menilai performa klinik pada tingkat institusi.
Cakupan
Wilayah kerja RKBR adalah RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Unit yang menjadi sumber data registrasi kanker adalah:
- Instalasi Teknologi Informasi (SIMETRIS)
- Instalasi Catatan Medik
- Instalasi Patologi Anatomi
- Instalasi Laboratorium Klinik
- Instalasi Kanker Terpadu Tulip
- Instalasi Radiologi&Radioterapi
- Instalasi Gawat Darurat
- Poliklinik Paru
- Instalasi Pemulasaraan Jenazah
- Unit Paliatif
- Instalasi Bedah Sentral
- Laboratorium Patologi Anatomi Fakultas Kedokteran UGM
- Registrasi Kanker Berbasis Organ
Isi laporan data
Laporan data RKBR meliputi jumlah pasien setiap tahun dan distribusinya menurut lokasi kanker, usia, jenis kelamin, stadium, metode diagnosis, terapi yang diberikan, respon terapi, dan lain-lain.
Tampilan data
Data RKBR ditampilkan sebagai rasio insidensi proporsi, yaitu frekuensi kanker pada organ tertentu dibandingkan dengan jumlah total kasus kanker.
Manfaat
Data RKBR bermanfaat untuk memperkirakan kebutuhan pelayanan kanker selanjutnya seperti alat, sumber daya manusia, dan sebagainya. Data ini juga berguna untuk riset klinik dan riset epidemiologi.