Pemanfaatan Data Registrasi Kanker Untuk Kebijakan
Kanker merupakan penyebab kematian kedua di dunia. Setiap tahun kanker menyebabkan beban negara yang cukup besar dan kehilangan produktivitas akibat penyakit . Data kanker penting untuk mengetahui data yang valid mengenai kanker di suatu negara. Di masa mendatang, data kanker bisa menunjukkan faktor resiko lingkungan atau perilaku beresiko tinggi. Berdasarkan data yang valid, pencegahan bisa dilakukan untuk menurunkan jumlah kasus kanker yang menyebabkan kematian. Instansi penanggulangan kanker nasional, regional dan local dapat menggunakan data registrasi kanker dari berbagai daerah untuk membuat keputusan penting yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Tujuan lain dari registrasi kenker yaitu dapat memaksimalkan efektivitas dan meminimalkan dana kesehatan masyarakat, seperti implementasi program skrining.
Pemanfaatan data sekunder
Registrasi Kanker Berbasis Populasi (RKBP) Yogyakarta merupakan kegiatan pencatatan insidensi kanker di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan dan dilaporkan secara periodik kepada kementrian kesehatan dan WHO. Data yang ada pada RKBP dapat dapat dimanfaatkan untuk menentukan landasan kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Peneliti dan pihak-pihak yang telah mendapatkan ijin dari bagian SDM Pendidikan RSUP Dr. Sardjito dapat mempergunakan data yang ada di RKBP melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Pemanfaatan data registrasi kanker dapat diartikan sebagai kegiatan penggunaan data RKBP dengan tujuan mempublikasikan data kanker. Pemanfaatan data RKBP tetap memegang prinsip menjaga kerahasiaan identitas responden.
Prosedur pemanfaatan data sebagai sumber informasi
- Mengunduh formulir permohonan data.
- Mengisi formulir sesuai kebutuhan data.
- Mengirimkan formulir yang sudah diisi melalui email ke canreg.fkkmk@ugm.ac.id atau ke Kantor Registrasi Kanker Gedung ICC Lantai 8 RSUP Dr Sardjito.
- Tim Registrasi Kanker akan melakukan telaah dan persiapan data sesuai permohonan (satu sampai tiga minggu sesuai kompleksitas data).
- Tim Registrasi Kanker mengirimkan data dalam bentuk presentasi (ppt) dan balasan surat.
Formulir permohonan data dapat diunduh pada tautan berikut: Formulir Permohonan Data
Prosedur pemanfaatan data untuk penelitian
- Peneliti dapat meninjau data awal secara umum di registrasi kanker.
- Peneliti menyerahkan proposal kepada komite etik untuk memperoleh ethical clearance.
- Peneliti mengajukan ijin penggunaan data dan proposal penelitian ke direktur SDM Pendidikan, setelah memperoleh surat ethical clearance, dengan tembusan kepada Tim Registrasi Kanker Yogyakarta.
- Direktur SDM Pendidikan bersama dengan Tim Registrasi Kanker menilai kelayakan penelitian serta kelengkapan berkas peneliti untuk memutuskan apakah penelitian dapat dilakukan.
- Direktur SDM Pendidikan akan mengeluarkan surat ijin penelitian untuk penelitian yang layak dan KaBag Litbang dan akan memberikan ijin akses terhadap data kanker sesuai kebutuhan peneliti.
- Direktur SDM Pendidikan akan membuat surat penolakan untuk penelitian yang tidak layak, sehingga tidak boleh dilanjutkan.
- Peneliti dapat memulai pengumpulan data yang kemudian diikuti analisis data.
- Tim Registrasi kanker memeriksa analisis data.
- Tim Registrasi Kanker mengkaji ulang data pasien kanker yang digunakan dalam penelitian.
- Tim Registrasi kanker mengembalikan data penelitian yang telah diverifikasi.