Registrasi kanker adalah suatu organisasi yang melaksanakan pengumpulan, penyimpanan, analisis, interpretasi dan pelaporan data penderita kanker secara sistematik. Terdapat dua tipe utama registrasi kanker, yaitu registrasi kanker berbasis rumah sakit (RKBR) dan registrasi kanker berbasis populasi (RKBP).
Registrasi Kanker Berbasis Populasi
Definisi
Registrasi kanker berbasis populasi (RKBP) adalah registrasi kanker yang dilakukan dalam suatu populasi di area geografik tertentu.
Cakupan
Sampai saat ini fasilitas kesehatan yang terlibat dalam RKBP adalah 12 RS (RSUP, RSUD, RSU, dan RSK) dan 70 puskesmas di wilayah DIY.
Isi laporan data dan tujuan
Data RKBP memberikan informasi tentang insidensi dan kematian akibat kanker di area yang bersangkutan dan menjadi dasar bagi penilaian dan perencanaan terhadap penatalaksanaan kanker pada masyarakat.
Manfaat
RKBP sangat penting dalam menggambarkan beban kanker dan perjalanan alamiah kanker di masyarakat dan membantu pemerintah daerah dalam menentukan prioritas kebijakan penanganan kanker di masyarakat. RKBP juga penting sebagai sumber penelitian etiologi kanker dan membantu menilai efektifitas kegiatan pengendalian kanker.