Baik dalam skala nasional maupun internasional, sistem registrasi kanker merupakan bagian penting dalam program pengendalian kanker. Registrasi kanker merupakan pusat penelitian untuk mempelajari perjalanan dan penyebab kanker, untuk membuat perencanaan sumber pelayanan kesehatan dan program pengendalian kanker serta penilaian efikasinya. Registrasi kanker didefinisikan sebagai suatu kantor atau institusi yang bertanggung jawab terhadap proses pengumpulan data, analisis, dan intepretasi dari pasien kanker. Selain itu, registrasi kanker (cancer registration) juga merupakan kegiatan yang sistematis serta berkesinambungan pada setiap kejadian dan karakteristik neoplasma dengan tujuan memperkirakan dan mengontrol dampak yang diakibatkan oleh penyakit tersebut terhadap masyarakat.
Menyadari pentingnya registrasi kanker yang berkualitas demi mendukung data kanker nasional yang berpusat pada RS Kanker Dharmais Jakarta, telah dibentuk tim pengembangan registrasi kanker berbasis rumah sakit yang terdiri atas pelaksana registrasi kanker di RSUP Dr Sardjito, staf RSUP Dr Sardjioto, serta ahli teknologi informasi baik dari RSUP Dr Sardjito maupun Fakultas Kedokteran UGM. Tim ini bertugas untuk menganalisis keterbatasan dan potensi yang dimiliki RS Sardjito dan FK UGM serta menginisiasi penyelenggaraan registrasi kanker berbasis rumah sakit sebagai upaya untuk menyatukan semua sistem registrasi yang sebelumnya telah dibentuk pada departemen-departemen terkait, meningkatkan kualitas pengumpulan dan pengolahan data, dan menjadi pusat data bagi registrasi kanker berbasis populasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencakup populasi Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Tim Registrasi Kanker RSUP Dr. Sardjito telah mulai bergerak sejak pertengahan tahun 2015, dan sejak tahun 2016 yang lalu telah memulai sistem pelaporan sebagai pusat data dari Registrasi Kanker Berbasis Populasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, Tim Registrasi Kanker RSUP Dr Sardjito melakukan pengumpulan data dari 13 rumah sakit dan 72 puskesmas yang ditunjuk dengan melibatkan registrar dari tiap instansi tersebut.
Pada kegiatan Pelatihan Registrasi Kanker Berbasis Populasi yang dilaksanakan pada tanggal 15-16 Agustus 2017 ini, Tim Registrasi Kanker RSUP Dr. Sardjito/Fakultas Kedokteran UGM mengundang pimpinan serta perwakilan dari rumah sakit dan puskesmas yang tergabung dalam jejaring tersebut untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan serta untuk kembali memberikan pelatihan yang bersifat teknis bagi pelaksana registrasi kanker di masing-masing instansi.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr. Sardjito, drg. Rini Sunaring Putri, M.Kes dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diwakilkan oleh Kepala Bidang P2M Setyani Hestu Lestari, SKM, M.Kes ini mendapat animo yang sangat baik dari peserta kegiatan. Selama dua hari pelaksanaan rangkaian kegiatan, peserta kembali diajak untuk bersama-sama mempelajari teknis kegiatan pengumpulan data, mulai dari abstraksi hingga pengiriman hasil pengumpulan data tersebut melalui media website www.jogja.canregreport.net yang dikembangkan oleh ahli IT Tim Registrasi Kanker RSUP Dr. Sardjito.
Dari sesi diskusi diketahui bahwa salah satu kendala dalam kegiatan pengumpulan data kanker di Yogyakarta adalah akibat terbatasnya sumber data dari rekam medis yang masih tersedia. Pengumpulan data kanker yang saat ini dilakukan berfokus pada data pasien yang terdiagnosis kanker pada tahun 2008-2012, sementara pasien yang rekam medisnya sudah tidak aktif selama lebih dari 5 tahun harus dilakukan proses retensi, sehingga seringkali dokumen rekam medis tersebut sudah tidak dapat diproses untuk koleksi data.
Kendala lain adalah akibat keterbatasan jumlah serta kapasitas SDM pelaksana registrasi kanker di masing-masing instansi. Hal ini dikarenakan belum adanya SDM yang bertugas purna waktu untuk melakukan kegiatan registrasi kanker. Masukan-masukan yang diterima dalam kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi fokus permasalahan yang segera harus dipecahkan bersama baik oleh tim pelaksana maupun pemangku kebijakan yang berwenang.