Registrasi kanker merupakan komponen penting dalam program pengendalian kanker. Registrasi kanker mencatat kasus-kasus dalam suatu wilayah, dan menjadi sumber informasi mengenai angka kejadian kanker serta angka kematian akibat kanker. Data tersebut sangat bermanfaat dalam perencanaan dan evaluasi program pengendalian kanker, baik di tingkat rumah sakit, regional, nasional, dan global.
Hingga saat ini, Indonesia masih belum memiliki data kanker berbasis populasi yang dapat mewakili seluruh demografi dengan kualitas baik. Untuk memperoleh data tersebut, dibutuhkan setidaknya data dari 14 provinsi, termasuk salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta. Di DIY sendiri pengembangan registrasi kanker berbasis populasi akan dimulai di Kabupaten Slemandengan melibatkan rumah sakit serta puskesmas dalam wilayah kerja tersebut.
Disadari, dalam pengembangan registrasi kanker akan diperlukan banyak pelatihan-pelatihan, baik mengenai teknis pelaksanaan registrasi, maupun pada aspek lainnya seperti analisis dan pelaporan. Karenanya, Fakultas Kedokteran UGM dan RSUP Dr Sardjito, bekerja sama dengan National Cancer Institute Thailand dan International Agency for Research on Cancer (IARC), mengadakan pelatihan bertajuk “Regional Training on Cancer Registry” pada tanggal 4-6 Mei 2016 yang dilaksanakan di Ruang Senat KPTU lt 2 FK UGM.
dr. Susanna Hilda Hutajulu, PhD, SpPD-KHOM, ketua Tim Registrasi Kanker, menyampaikan bahwa registrasi di rumah sakit merupakan persiapan bagi RSUP Dr Sardjito untuk menjadi pusat data bagi registrasi kanker di wilayah DIY. Adapun pentingnya pengembangan registrasi kanker dalam skala nasional dipaparkan oleh dr. Evlina Suzana, SpPA(K) yang mewakili Komisi Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN) Republik Indonesia dan sekaligus sebagai ketua Registrasi kanker DKI Jakarta.
Berdasar rencana Kementrian Kesehatan, cakupan Registrasi Kanker Jakarta akan diperluas ke-14 propinsi di Indonesia, untuk dapat mencakup hampir 14% populasi Indonesia dan dianggap bisa merepresentasikan kondisi pada populasi keseluruhan dengan baik. Acara pelatihan ini sendiri merupakan momentum yang baik untuk mendidik calon pelaksana registrasi kanker, tidak hanya di Yogyakarta, namun juga di berbagai tempat yang akan dilibatkan tersebut. Selain pelatihan di Yogyakarta, direncanakan akan dilakukan pelatihan-pelatihan lanjutan di area-area lain dalam lingkup 14 provinsi yang telah ditunjuk.
Pelatihan hari pertama, peserta diperkenalkan dengan registrasi kanker dan bermacam jenisnya. Program registrasi kanker untuk pembentukan database diperkenalkan pada hari kedua pelatihan. Melalui software standard Canreg5 narasumber berinteraksi secara aktif dengan peserta, hingga peserta dapat memahami dasar pembuatan data base serta analisis data yang telah direkapitulasi. Di hari terakhir peserta mendiskusikan kualitas data dan membahas kode diagnosis menurut standard WHO yaitu ICD-O 3.
Kedepan diharapkan registrasi kanker di tingkat nasional akan terwujud. dr FX Ediati, SpPA(K) yang mewakili panitia juga menekankan agar kerjasama antara organisasi internasional tetap berlanjut dan saling mendukung dalam pembangunan registrasi kanker dengan standar internasional, sebagai dasar untuk tindakan prevensi dan penanggulangan kanker.